Minggu, 15 Desember 2013

UPAYA MENANGGULANGI PEMBOROSAN AIR DI LINGKUNGAN KANTOR


Sadarkah Anda, bahwa kita terkadang suka memboroskan air. Air bersih yang kita gunakan terbuang begitu saja ketika kita sedang melakukan aktivitas yang menggunakan air. Gaya hidup boros dan sikap perilaku boros semakin melekat pada gaya hidup manusia sehari-hari. Padahal dengan konsumsi air yang meningkat akan berbanding lurus dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menopangnya.

Penggunaan air terbesar biasanya pada daerah industri dan perkantoran. Pemerintah pun berupaya sekuat tenaga untuk mengurangi konsumsi air di lingkungan gedung dan perkantoran pemerintahan, salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 13 tahun 2011. Instruksi presiden itu terbit sebagai bentuk peneladanan dari aparatur pemerintahan kepada masyarakat dan upaya mengubah perilaku pada pemakaian energi dan air yang dinilai boros dan jauh dari prinsip efisiensi.

            Penghematan air di gedung dan kantor pemerintahan sebenarnya dapat dilakukan dengan cara sederhana, misalnya:
1.      Mematikan air pada saat mencuci tangan dengan sabun
2.      Menyiram tanaman tidak dengan air bersih (bisa dengan air bekas pakai)
3.      Melakukan perbaikan pada keran yang rusak dan titik air yang bocor
4.      Menggati  kamar mandi yang masih menggunakan bak penampung air dengan shower


Direktur PAM juga mengatakan, jika pada saat ini barang berharga yang diberikan kepada orang tercinta adalah berlian, maka jika kita tidak melakukan penghematan air mulai dari sekarang, maka sangat mungkin pada tahun 2050 nanti, barang yang menjadi hadiah paling berharga adalah sebotol air mineral. 
“Jadi, mari kita hemat air mulai dari diri sendiri, dari lingkungan kita, dan dimulai dari sekarang”. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar