Sadarkah Anda, bahwa
kita terkadang suka memboroskan air. Air bersih yang kita gunakan terbuang
begitu saja ketika kita sedang melakukan aktivitas yang menggunakan air. Gaya
hidup boros dan sikap perilaku boros semakin melekat pada gaya hidup manusia
sehari-hari. Padahal dengan konsumsi air yang meningkat akan berbanding lurus
dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menopangnya.
Penggunaan air terbesar
biasanya pada daerah industri dan perkantoran. Pemerintah pun berupaya sekuat
tenaga untuk mengurangi konsumsi air di lingkungan gedung dan perkantoran
pemerintahan, salah satunya dengan mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 13
tahun 2011. Instruksi presiden itu terbit sebagai bentuk peneladanan dari
aparatur pemerintahan kepada masyarakat dan upaya mengubah perilaku pada
pemakaian energi dan air yang dinilai boros dan jauh dari prinsip efisiensi.
Penghematan
air di gedung dan kantor pemerintahan sebenarnya dapat dilakukan dengan cara
sederhana, misalnya:
1. Mematikan
air pada saat mencuci tangan dengan sabun
2. Menyiram
tanaman tidak dengan air bersih (bisa dengan air bekas pakai)
3. Melakukan
perbaikan pada keran yang rusak dan titik air yang bocor
4. Menggati kamar mandi yang masih menggunakan bak
penampung air dengan shower
Direktur
PAM juga mengatakan, jika pada saat ini barang berharga yang diberikan kepada
orang tercinta adalah berlian, maka jika kita tidak melakukan penghematan air
mulai dari sekarang, maka sangat mungkin pada tahun 2050 nanti, barang yang
menjadi hadiah paling berharga adalah sebotol air mineral.
“Jadi, mari kita hemat air
mulai dari diri sendiri, dari lingkungan kita, dan dimulai dari sekarang”.
Sumber:
http://www.ditpam-pu.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar